STRATEGIC DIMENSION: TARGETED AND DIVERSE
BOARD TEAM COMPOSITION AND STAKEHOLDER-ORIENTED MEASURES OF SUCCESS
- Pendahuluan
Good Corporate Governance (GCG) adalah
suatu proses dan struktur yang digunakan untuk meningkatkan keberhasilan usaha,
dan akuntabilitas perushaan guna mewujudkan atau meningkatkan nilai perusahaan
(Corporate Value) dalam jangka
penjang dengan memperhatikan kepentingan stakeholder
berlandaskan peraturan perundang-undangan, moral dan etika.
Good Corporate Governane adalah sistem, proses,
dan seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara berbagai pihak yang
berkepentingan terutama hubungan antara pemegang saham, dewan komisaris, dan
dewan direksi demi tercapainya tujuan orginisasi.
Prinsip
Good Corporate Governance diharapkan
menjadi titik rujukan pembuat kebijakan (pemerintah) dalam membangun kerangka
kerja penerapan Corporate Governance.
Bagi pelaku usaha dan pasar modal, prinsip ini dapat menjadi pedoman
mengolaborasi praktek terbaik bagi peningkatan nilai dan keberlangsungan
perusahaan.
Menurut
SK Menteri BUMN Nomor : Kep.
117/M-MBU/2002 tentang Penerapan Praktek Good
Corporate Governance yang dikutip oleh Sedarmayanti diutarakan bahwa prinsip-prinsip Good Corporate Governance meliputi :
“1. Transparansi
2. Kemandirian
3. Akuntabilitas
4. Responsibilitas
5. Kewajaran (fairness)”
(2007 : 57)
Uraian mengenai kutipan diatas adalah sebagai berikut:
1. Transparansi (Transparancy)
Yaitu keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan
keterbukaan dalam mengemukakan informasi materiil dan relevan mengenai
perusahaan.
2.
Kemandirian (Independent)
Suatu keadaan dimana
perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan
pengaruh/tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
3.
Akuntabilitas (Accountable)
Kejelasan fungsi. Pelaksanaan
dan pertanggungjawaban organ sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara
efektif.
4.
Responsibilitas (Responsible)
Kesesuaian di dalam
pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
prinsip-prinsip korporasi yang sehat.
5.
Kewajaran (Fairness)
Keadilan dan kesetaraan di
dalam memenuhi hak-hak stakeholders yang timbul berdasarkan perjanjian dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun
unsur-unsur (person incharge) dalam Good Corporate Governance terdiri atas :
1. Pemegang Saham dan Rapat Umum Pemegang
Saham
Organ
perseroan menurut UU No.1/1995 tentang Perseroan Terbatas adalah Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS), Direksi, dan Komisari. RUPS adalah Organ perseroan yang
memegang kekuasaan tertinggi dalam perseroan dan memegang segala wewenang yang
tidak diserahkan kepada Direksi dan komisaris dalam batas yang ditentukan UU
No.1/1995 dan atau anggaran dasar. RUPS berhak memperoleh segala keterangan
yang berkaitan dengan segala kepentingan perseroan dari Direksi dan atau
Komisaris.
2.
Komisaris dan Direksi
Dewan
Komisaris dan Direksi merupakan factor sentral dalam Corporate Governance karena hukum perseroan menetapkan tanggung
jawab legal atas urusan suatu perusahaan kepada dewan Komisaris dan Direksi.
Dewan Komisaris dan Direksi secara legal bertanggungjawab untuk menetapkan
sasaran korporat, mengembangkan kebijakan yang luas, dan memilih personal
tingkat atas untuk melaksanakan sasaran dan kebijakan tersebut. Dewan Komisaris
dan Direksi juga menelaah kinerja
manajemen untuk meyakinkan bahwa perusahaan dijalankan secara baik dan
kepentingan pemegang saham dilindungi.
3.
Komite Audit
Keanggotaan
komite audit sekurang-kurangnya terdiri dari tiga orang anggota, seorang
diataranya merupakan Komisaris Independen perusahaan yang sekaligus merangkap
sebagai ketua Komite Audit, sedangkan anggota lainnya merupakan pihak ekstern
yang independen dimana sekurang-kurangnya satu diantaranya memiliki kemampuan
akuntansi dan atau keuangan.
4.
Sekretaris Perusahaan
5.
manajer dan Karyawan
6.
Auditor Eksternal
Auditor
Eksternal bertanggungjawab memberikan pendapat terhadap laporan keuangan
perusahaan. Laporan Auditor Independen adalah ekspresi dari opini profesional
mereka mengenai laporan keuangan. Meskipun laporan keuangan adalah tanggung
jawab dari manajemen, auditor independent bertanggungjawab untuk menilai
kewajaran pernyataan manajemen dalam laporan melalui laporan audit mereka.
7.
Auditor Internal
Dalam
rangka pelaksanaan GCG, Auditor Internalmelaksanakan fungsi sebagai berikut :
a.
Bertanggungjawab kepada Direktur Utama dan mempunyai
akses dengan Komite Audit.
b. Memonitor pelaksanaan kepatuhan terhadap
kebijakan dan prosedur perusahaan.
c.
Menelaah kinerja korporat melalui mekanisme audit
keuangan dan operasional.
d.
Memelihara dan mengamankan aktiva perusahaan dan
menangani faktor risiko secara baik.
e. Melaksanakan fungsi konsultan dan memastikan pelaksanaan GCG.
f. Stakeholder lainnya
- Management Dewan yang Terintegrasi
Mempunyai dewan yang teringrasi merupakan
hal yang penting dalam mewujudkan keberhasilan penerapan Good Corporate
Governance. Untuk dapat mewujudkanya, diperlukan beberapa pre-kondisi, yaitu:
Keberagaman (Diversity), Kepercayaan (Trust), Network, dan Visi dalam
perusahaan. Yang dimaksud dengan keberagaman adalah adanya keberagaman dalam
komposisi dewan, baik ditinjau dari segi usia, ras, kebangsaan, gender, skill,
peranan dan lain-lain. Yang dimaksud dengan Trust adalah dengan adanya budaya
konstruktif dan anggota dewan yang mempunyai pemikiran yang luas. Yang dimaksud
dengan Network adalah adanya struktur dewan yang efisien dalam perusahaan. Dan
yang terakhir, Visi merupakan tujuan yang ingin diperoleh oleh perusahaan,
yaitu mensejahterakan para stakeholdernya.
- Keberagaman dalam Komposisi Dewan
Dewan merupkan bagian yang penting dalam
perusahaan untuk menentukan kebijakan dan strategi perusahaan. Dalam paradigma
lama, biasanya anggota dewan mempunyai kriteria khusus, yang seolah tidak bisa
diganggu gugat. Komposisi tersebut antara lain (dalam perusahaan-perusahaan
Amerika):
1.
Laki-laki
2.
Warga
negara Amerika
3.
Berkulit
putih
4.
Berusia
minimal 58 tahun
5.
Merupakan
CEO dari perusahaan besar
6.
Merupakan
teman/kerabat dari CEO
Sejatinya, komposisi yang demikian
kuranglah efektif, karena kriteria yang ada tidak memberikan peluang kepada
orang yang mungkin tidak ada dalam daftar kriteria tersebut namun dia mempunyai
kemampuan yang sangat baik. Sebagai contoh, jika seorang yang berasal dari
Afrika atau Asia atau Eropa mempunyai kemampuan yang luar biasa, namun ia tetap
saja tidak dapat menjadi anggota dewan dikarenakan ia bukanlah orang Amerika
seperti yang lain. Hal ini bukan saja merugikan bagi si kandidat Afrika
tersebut, namun juga merugikan perusahaan karena perusahaan kehilangan salah
satu kandidat yang baik hanya karena karakteristik yang rasisme tersebut.
Bagaimanapun juga, dewan komisaris yang
baik sedianya berisikan orang-orang terbaik dalam skill dan bidangnya
masing-masing. Untuk itu munculah sebuah paradigma baru mengenai komposisi
ideal anggota dewan yaitu adanya keberagaman dalam segi usia, budaya, gender,
kompetensi keahlian dan juga peranan. Keberagaman komposisi dalam dewan ini
sendiri tidaklah menjadi lebih rumit didalam penerapanya; jika perusahaan hanya
berskala nasional maka tidak akan diperlukan adanya keberagaman kebangsaan atau
warga negara. Jadi, kebergaman ini sifatnya situasional, tergantung pada
industri, skala usaha, dan kebutuhan perusahaan itu sendiri. Disamping itu,
keberagaman komposisi dalam anggota dewan akan memberikan timbal balik yang
baik hanya jika masing-masing dari anggota dewan tersebut mengetahui dengan
baik identitas dirinya dan juga anggota yang lain.
- Penentuan Komposisi Dewan
Dalam menentukan komposisi anggota dewan,
ada beberapa aspek yang harus diperhatikan diantaranya adalah kompetensi
kemampuan dan juga peranan yang akan diberikan. Untuk dapat membentuk suatu
komposisi anggota dewan yang optimal, sebaiknya perusahaan menyaring para
kandidat berdasarkan dengan kompetensi keahlian seperti; Auditing, Financial
Management, Risk Management, Compliance Management, Bio-Technology,
Internantional Market Know-How, Alliance Management dan juga HR Management. Hal
ini guna menyempurnakan performance dewan dalam mengawasi jalanya perusahaan,
membuat strategi jangka panjang dan juga mencegah adanya fraud dalam
management. Selain berdasarkan kompetensi keahlian, perusahaan juga harus bisa
menyaring kandidat terbaik melalui peranan mereka, diantaranya; Tim Sponsor,
Critical Thinker, Organizer, Pelaksana, Pengontrol, Strategic Designer, dan
juga Creative Thinker. Peranan ini akan sangat penting, karena jika hanya
mengandalkan kompetensi keahlian tanpa adanya penguasaan terhadap peranan
sistem tidak akan berjalan. Jadi, kedua hal ini merupakan tahap awal dari
penyeleksian kandidat dewan yang seharusnya dipertimbangkan oleh perusahaan.
Yang kedua merupakan keberagaman kandidat
dari aspek demografi yaitu berdasarkan usia dan gender. Yang akan dijelaskan
merupakan sterotype berdasarkan usia dan gender, jadi bukanlah hal yang mutlak,
kembali kepada konsep awal bahwasanya keberagaman ini bersifat situasional.
Adapun sterotype dari kandidat yang berusia muda adalah sebagai berikut:
- Mempunyai ingatan yang sifatnya
short-term
- Mempunyai kemampuan fisik dan
penampilan fisik yang baik
- Lincah
- Berani mengambil resiko
Sedangkan untuk orang yang lebih berumur mempunyai
sterotype sebagai berikut:
- Mempunyai pengalaman yang lebih
banyak
- Lebih bijak dalam mengambil keputusan
dan tidak tergesa-gesa
- Melihat suatu kedaan atau situasi
dengan pandangan yang lebih luas
- Kurang berani dalam mengambil resiko
Sterotype dari keduanya berbeda, namun
demikian jika dikombinasikan akan dapat menghasilkan suatu komposisi yang
sangat baik. Jika yang muda dan yang berumur dapat bekerja sama dalam
pengambilan kebijakan misalnya, kebijakan yang akan diambil pastinya akan
sangat baik menilik dari sterotype dan dapat saling melengkapi tersebut.
Selain berdasarkan usia, dapat pula dilihat
berdasarkan gender. Disini akan dijelaskan perbedaan sterotype antara laki-laki
dan perempuan. Sterotype perempuan digambarkan sebagai berikut:
- Kooperatif
- Flexible
- Mengandalkan intuisi
- Lebih berorientasi pada proses dan
juga hubungan kerja
- Mempunyai empati yang tinggi
- Mempunyai long-term horizon
Sedangkan sterotype laki-laki adalah sebagai
berikut:
- Objektif
- Berorientasi pada hasil
- Kompetitif
- Fokus, transparant dan terkontrol
- Analitikal
- Mempunyai short-term result
Jika dilihat dengan seksama, terdapat
begitu banyak perbedaan yang mencolok dan bertolak belakang antara sterotype
laki-laki dan perempuan, namun jika hal tersebut dapat dikombinasikan,
dikomunikasikan, dan didiskusikan pasti akan menghasilkan hasil yang optimal.
Satu sama lain saling melengkapi kekurangan dan saling membangun menjadikan
dewan yang solid dan berintegritas.
- Trust: Budaya Kritis yang membangun
Untuk dapat menjadi tim yang solid, para
anggota dewan harus mempunyai kepercayaan yang tinggi antara satu anggota dewan
dengan yang lainnya. Budaya kritis juga diperlukan sekali dalam dewan guna
mengontrol dan mencegah timbulnya fraud, namun demikian budaya kritis yang
dimaksud adalah budaya kritis yang tidak menuduh dan menghakimi, melainkan
budaya kritis yang membangun. Untuk dapat mewujudkan budaya kritis yang
membangun, ada beberapa hal yang harus dilakukan anggota dewan, antara lain:
a. Terlibat dalam konflik yang konstruktif
b. Menghindari konflik yang desduktrif
c. Bekerja bersama sebagai sebuah tim
d. Mengetahui level keterlibatan dalam
strategi yang pantas
e. Menyampaikan keputusan dengan lengkap dan
menyeluruh
Selain
itu, para anggota dewan juga diharuskan memahami betul bagaimana Board Cooperation Rules agar kinerja
dewan semakin optimal. Adapun Board
Cooperation Rules tersebut adalah sebagai berikut:
a. Mengemukakan pendapat dengan terbuka dan
menghindari menyinggung pihak lain
b. Menyampaikan masalah pada saat yang tepat
disertai dengan solusi yang disarankan
c. Mendelegasikan tugas kepada manager yang
sesuai dengan kompetensi keahlian dan tanggung jawabnya dan tidak memberikan
tanggung jawab untuk mengatur dan mengontrol perusahaan
d. Menunjukan kepercayaan diri dalam top
management dan mengawasi secara konstruktif terhadap aktivitas top management
e. Menjaga dan memantau objektivitas dewan
dan menjaga kepentingan perusahaan
f. Membuat keputusan dalam dewan dan tetap
menjaga keputusan tersebut meskipun mendapatkan tantangan
g. Memberikan pengakuan terhadap prestasi
yang dicapai oleh dewan dan top management serta memberikan dukungan pada area
baru yang menjanjikan pada pekerjaan dewan dan management
h. Bekerja sama secara konstruktif dengan top
management dan menjaga kontrol strategik pekerjaan top management
F.
Struktur Dewan
Berikut
ini merupakan salah satu contoh struktur dewan dalam Good Corporate Governance.
Pimpinan
tertinggi dalam GCG adalah Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS), dibawahnya adalah sekretaris perusahaan, Dewan Komisaris
dan juga Direksi. Dewan Komisaris memiliki beberapa komite untuk dapat mengawasi
jalanya perusahaan, yaitu Komite Audit, Komite Nominasi & Remunerasi,
Komite Manajemen Resiko dan juga Komite GCG. Ketua dari masing-masing komite
harus independen (tidak terlibat konflik kepentingan), harus mempunyai skill
yang mumpuni dan berpengalaman sebagai bukti rekam jejaknya di bidang yang
sama. Sedangkan Direksi bertugas untuk mengelola operasional perusahaan.
G.
Mengukur Tingkat Kesuksesan GCG dengan
Orientasi pada Stakeholder
Setelah
perusahaan menerapkan GCG dengan mengoptimalkan komposisi anggota dewan (dengan
berbagai kebergaman yang sudah dijelaskan), membuat struktur dewan yang
efektif, dan juga menerapkan budaya konstruktif dan bepikiran luas pada para
anggota dewan, tentunya perusahaan ingin mencapai tujuan mereka dengan
penerapan GCG tersebut. Seperti sudah disinggung sebelumnya, bahwasanya tujuan
atau visi sebuah perusahan adalah untuk dapat mensejahterakan Stakeholdernya,
maka untuk dapat mengukur tingkat kesuksesan penerapan GCG juga berorientasi
pada Stakeholder tersebut. Yang dimaksud Stakeholder adalah orang-orang yang
mempunyai kepentingan dengan perusahaan, diantaranya: Pelanggan, Karyawan,
Pemegang saham dan juga publik secara luas. Penerapan GCG akan dianggap
berhasil jika perusahaan mempunyai pelanggan yang puas terhadap barang atau
jasa yang diberikan perusahaan, karyawan puas dengan gaji beserta tunjangan,
sistem kerja dan juga keselamatan kerja, Pemegang saham puas dengan performa
perusahaan dan juga dengan deviden yang diterima, dan juga publik puas akan
performa perusahaan tersebut. Itulah beberapa indikasi kesuksesan penerapan GCG
pada perusahaan dengan orientasi pada Stakeholder.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar